Tunggakan Pendapatan Capai Rp6, 2 miliar
Tunggakan Pendapatan Capai Rp6, 2 miliar
Ratusan karyawan kapal Ferry menghadiri Kantor Syahbandar serta Otoritas Pelabuhan( KSOP) Kelas 1 Banten, buat dibantu mediasi dengan industri mereka bekerja, PT Putera Master Fasilitas Penyeberangan, supaya tunggakan pendapatan yang menggapai Rp6, 2 miliyar lekas dibayarkan.
” Pendapatan karyawan darat serta laut belum dibayarkan industri bervariatif, sangat lama 11 bulan, terhitung sampai bulan Juli 2024,” ucap Ridho Airlangga Prasetyo, masinis KMP Nusa Agung, sekalian mewakili karyawan, di depan KSOP Kelas 1 Banten, Cilegon, Selasa,( 23/ 7/ 2024).
Bersumber pada informasi sedangkan yang dipunyai serikat pekerja, baru terdapat 186 karyawan aktif yang mengadukan nasibnya. Sebaliknya yang memilah menyudahi terdapat 15 orang. Pendapatan mereka belum pula dibayarkan pijak perusahaan
Perwakilan karyawan mengaku terdapat 2 orang temannya yang wafat dunia, lantaran tidak mempunyai bayaran buat berobat. Sebaliknya BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan telah tidak aktif, lantaran tidak sempat dibayarkan lagi oleh industri.
” Terdapat 2 sahabat kita wafat sebab BPJS Kesehatan tidak aktif, masih kerja, ia sakit tidak dapat berobat sebab BPJS tidak aktif,” terangnya.
Sehabis mediasi antara industri dengan karyawan di KSOP Kelas 1 Banten, mereka berencana hendak mengadu ke Majelis hukum Ikatan Industri( PHI) Serbu, Banten.
Tuntutannya supaya industri lekas membayarkan tunggakan pendapatan karyawan yang menggapai Rp6, 2 miliyar itu.
” Kesimpulannya di mediasi oleh KSOP serta keluar pesan deadlock. Kami hendak mengajukan ke Majelis hukum Ikatan Industri di Serbu,” jelasnya.
Karyawan mengaku sudah memperoleh uraian dari industri, kenapa pendapatan mereka belum pula dibayarkan. Sebabnya, manajemen belum dapat menjual peninggalan buat melunasi tunggakan pendapatan menggapai senilai Rp6, 2 miliyar itu.
Dimana, pendapatan terendah buat Anak Buah Kapal( ABK), dekat Rp4, 2 juta serta sangat besar, kapten kapal, menggapai belasan juta per bulannya.
” Buat alibi yang kerap diutarakan pihak industri sebab belum dapat menjual peninggalan buat membayarkan, hingga saat ini belum terdapat titik cerah buat penjualan peninggalan,” ucap Erikson Lembong, masinis 4 KMP Nusa Putra, perwakilan karyawan yang lain, dilokasi yang sama, Selasa,( 23/ 07/ 2024).
Perwakilan Industri Enggan Berkomentar
Sebaliknya pihak industri yang tiba ke KSOP Kelas 1 Banten buat mediasi, enggan membagikan penjelasannya kepada awak media. Ia memilah masuk mobil serta meninggalkan posisi.
” Khawatir Aku salah ngomong. Aku pula karyawan pula, enggak( ingin pendapat),” ucap Waras Subagyo, perwakilan PT Putera Master Fasilitas Penyeberangan, Selasa,( 23/ 07/ 2024).